Rabu, 25 Juli 2012

Sistem Pendidikan


Cermin Sistem Pendidikan
UAN yang dirancang pemerintahan Indonesia yang telah berjalan beberapa tahun terakhir ini seharusnya dapat dijadikan cermin untuk melihat sudah sesuaikah UAN sebagai sistem pembelajaran bagi anak?
Tujuan dari adanya UAN adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan kompetensi setiap sekolah pasti memiliki perbedaan yang kadang sangat drastis.

Ketentuan ketentuan yang ada dalam UAN-pun sering tidak sesuai dengan kemampuan siswa, sehingga hal ini menyababkan beberapa masalah yang tidak terduga sebelumnya. Seperti bekal akademis diberikan melalui penambahan jam belajar untuk mata pelajaran yang diujikan selama setengah semester sehingga sangat dipadatkan. Bekal psikologis diinput melalui pendekatan training motivasi baik lewat ceramah, kunjungan studi maupun lewat pendekatan agama. tetapi, persiapan ketiga adalah bekal taktis. Persiapan ini agak unik karena penuh dengan akal busuk dan permainan kotor yang melibatkan guru.
Siapa yang tak sedih jika melihat banyak siswa tak lulus UAN? Sekolah mana yang tidak malu jika banyak siswanya tidak lulus ujian? Maka dilakukan strategi-strategi penyelamatan secara sistematis. Beberapa tahun lalu ketika saya mengahadapi Ujian Nasional, banyak pemandangan yang menggelikan tetapi memprihatinkan. Banyak siswa yang bekerjasama sejak dari sebelum masuk kelas sampai pelaksanaan UAN, persiapan mencontek dengan adanya bantuan dari kepala sekolah ataupun guru masing masing sekolah yang memberikan bocoran jawaban tes UAN, dan yang lebih lucu lagi yaitu adanya jampi-jampi pada pensil secara jama’ah hanya untuk kelulusan 100% bagi siswa satu sekolah.
Jika hal-hal tersebut terus dipupuk dan dikembangkan dalam diri anak sejak dini, maka dimana letak mutu pendidikan itu sendiri? Apakah karakter yang di ancang-ancangkan selama ini dapat tercipta dalam masing-masing personel pendidikan?
Niat baik Departemen Nasional untuk memberikan standar tertentu kepada para siswa akhirnya mental oleh jajarannya sendiri. Unsur kepedulian kepada siswa  dan dengan motivasi menyelamatkan nama baik sekolah telah mengaburkan originalitas dan moralitas akademis. Contek-menyontek merupakan persoalan klasik dalam dunia pendidikan kita. Bahkan dari jajaran pendidikan terendah sampai ke perguruan tinggi-pun ada.
Guru yang seharusnya menjadi gerbang utama untuk membasmi penyakit kronis ini, tak mampu bijak dalam menyikapi masalah ini, jika sudah berani melegalkan upaya pemberian jawaban saat UAN.
Walau demikian dampak negatif yang ada, pasti ada pula dampak positif dengan adanya stadarisasi UAN, seperti sejak standarisasi UAN diberlakukan, semua sekolah melakukan pembenahan. Siswa-siswi tak lagi malas-malasan belajar. Semuanya berpacu dan beberapa dari mereka melejit dengan raihan prestasi-prestasi nasional maupun internasional dalam olimpiade-olimpiade yang dilakukan secara berkala. UAN telah mendorong sekolah-sekolah untuk memperbaiki diri dan beberapa tahun terakhir berhasil menembus nilai teratas dalam UAN.
Pasti dalam standarisasi UAN ada pro dan kontra dari berbagai pihak, di satu sisi semakin meningkatkan semangat para siswa untuk belajar, tapi di sisi lain semakin memassifkan kecurangan. Semua pihak memiliki argumen masing-masing yang cukup bisa diterima. Pihak yang pro beralasan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sedangkan pihak yang kontra beralasan dengan rasionalisasi pengabaian proses 3 tahun lewat ujian yang hanya beberapa hari.
Dengan demikian standarisasi UAN seharusnya dijadikan cermin untuk melihat citra personel pendidikan untuk menciptakan pendidikan yang bermutu dan berkarakter.


Sabtu, 07 Juli 2012

Perkembangan Kemandirian Peserta Didik


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan kemandirian merupakan masalah penting sepanjang rentang kehidupan manusia. Perkembangan kemandirian sangat dipengaruhi oleh perubahan-perubahan fisik, yang pada giliranya dapat memicu terjadinya perubahan emosional, perubahan kognitif yang memberikan pemikiran logis tentang cara berfikir yang mendasari tingkah laku, serta perubahan nilai dalam peran sosial melalui pengasuhan orangtua dan aktivitas individu. Secara spesifik, masalah kemandirian menuntut suatu kesiapan individu, baik kesiapan fisik maupun emosional untuk mengatur, mengurus dan melakukan aktivitas atas tanggung jawabnya sendiri tanpa banyak menggantungkan diri pada orang lain.
Dengan pentingnya suatu kemandirian dalam setiap individu, maka harus adanya bimbingan atau pengasuhan kemandirian dari orang tua dan guru untuk membantu individu dalam melaksanakan tugas perkembanganya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar balakang masalah tersebut, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut;
1.      Apa pengertian dari kemandirian?
2.      Bagaimana bentuk-bentuk kemandirian?
3.      Adakah tingkatan dan karakteristik kemandirian?
4.      Seberapa penting kemandirian bagi peserta didik?
5.      Bagaimana perkembangan kemandirian peserta didik dan impikasinya bagi pendidikan?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kemandirian
Istilah “kemandirian” berasal dari kata  dasar “diri” yang dalam konsep Carl Rogers disebut dengan istilah self, kerena diri merupakan inti dari kemandirian. Konsep yang sering digunakan atau berdekatan dengan kemandirian adalah autonomy.
Menurut Chaplin (2002), otonomi adalah kebebasan individu manusia untuk memilih, untuk menjadi kesatuan yang bisa memerintah, menguasai dan menentukan dirinya sendiri. Sedangkan Seifert dan Hoffnung (1994) mendefinisikan otonomi atau kemandirian sebagai “the ability to govern and regulate one’s own khoughts, feelings, and actions freely and responssibly while overcoming feelings of shame and doubt.”
Dengan demikian dapat dipahami bahwa kemandirian atau otonomi adalah kemampuan untuk mengendalikan dan mengatur pikiran, perasaan dan tindakan sendiri secara bebas serta berusaha sendiri untuk mengatasi perasaan-perasaan malu dan keragu-raguan.
Erikson (dalam Mongs, dkk, 1989), menyatakan kemandirian adalah usaha untuk melepaskan diri dari orangtua dengan maksud untuk menemukan dirinya melalui proses mencari identitas ego, yaitu merupakan perkembangan ke arah individualitas yang mantap dan berdiri sendiri. Kemandirian biasanya ditandai dengan kemampuan menentukan nasib sendiri, kreatif dan inisiatif, mengatur tingkah laku, bertanggung jawab, mampu menahan diri, membuat keputusan-keputusan sendiri, serta mampu mengatasi masalah tanpa ada pengaruh dari orang lain.
Kemandirian merupakan suatu sikap otonomi di mana peserta didik secara relatif bebas dari pengaruh penilaian, pendapat dan keyakinan orang lain. Dengan otonomi tersebut, peserta didik diharapkan akan lebih bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian:
1.      Suatu kondisi di mana seseorang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan diri sendiri.
2.      Mempu mengambil keputusan den inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi.
3.      Memiliki kepercayaan diri dan melaksanakan tugas-tugasnya.
4.      Bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukanya.

B.     Bentuk – Bentuk Kemandirian
Robert Havighurst (1972) membedakan kemandirian atas empat bentuk kemandirian, yaitu:
1.      Kemandirian emosi, yaitu kemampuan mengkontrol emosi sendiri dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi pada orang lain.
2.      Kemandirian ekonomi, yaitu kemampuan mengatur ekonomi sendiri dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain.
3.      Kemandirian intektual, yaitu kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.
4.      Kemandirian sosial, yaitu kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dan tdak tergantung pada aksi orang lain.

Sementara, Steiberg (1993) , membedakan karakteristik kemandirian atas tiga bentuk yaitu:
1.      Kemandirian emosional (emotional autonomy)
Kemandirian yang menyatakan perubahan kedekatan hubungan emosional antar individu, seperti hubungan emosional peserta didik dengan guru atau dengan orangtuanya.
2.      Kemandirian tingkah laku (behavioral autonomy)
Kemampuan untuk membuat keputusan-keputusan tanpa tergantung pada orang lain dan melakukanya secara bertanggung jawab.
3.      Kemandirian nilai (value autonomy)
Kemampuan memaknai seperangkat prinsip tentang benar dan salah, tentang apa yang penting dan apa yang tidak penting.

C.     Tingkat dan Karakteristik Kemandirian
Sebagai suatu dimensi psikologi yang kompleks, kemandirian dalam perkembangannya memiliki tingkatan-tingkatan. Perkembangan kemandirian seseorang berlangsung secara bertahab sesuai dengan tingkat perkembangan kemandirian tersebut. Lovinger (dalam Sunaryo Kartadinata, 1988), mengemukakan tingkat kemandirian dan karakteristik, yaitu sebagai berikut:
1.      Tingkat pertama, adalah tingkat impulsif
Ciri-ciri:
a.       Peduli terhadap kontrol dan keuntungan yang dapat diperoleh dari interaksinya dengan orang lain.
b.      Mengikuti aturan secara spontanistik dan hodonistik.
c.       Berfikir tidak logis dan tertegun pada cara berfikir tertentu (stereotype).
d.      Cenderung melihat kehidupan sebagai zero-sum games.
e.       Cenderung menyalahkan dan mencela orang lain serta lingkungannya.

2.      Tingkat kedua, adalah tingkat konformistik
Ciri-ciri:
a.       Peduli terhadap penampilan diri dan penerimaan sosial.
b.      Cenderung berfikir stereotype dan klise.
c.       Peduli akan konformitas terhadap aturan eksternal.
d.      Bertindak dengan motif yang dangkal untuk memperoleh pujian.
e.       Menyamakan diri dalam ekspresi emosi dan kurangnya introspeksi.
f.       Perbedaan kelompok didasarkan atas ciri-ciri eksternal.
g.      Takut tidak diterima kelompok.
h.      Tidak sensitif terhadap keindividualan.
i.        Merasa berdosa jika melanggar aturan.

3.      Tingkat ketiga, adalah tingkat sadar diri?
Ciri-ciri:
a.       Mampu berfikir alternatif.
b.      Mampu berharap dan berbagai kemungkinan dalam berbagai situasi.
c.       Peduli untuk mengambil manfaat dari kesempatan yang ada.
d.      Menekankan pada pentingnya memecahkan masalah.
e.       Memikirkan cara hidup.
f.       Penyesuaian terhadap situasi dan peranan.


4.      Tingkat keempat, adalah tingkat saksama (conscientions)
Ciri-ciri:
a.       Berindak atas dasar nilai-nilai internal.
b.      Mampu melihat diri sebagai pembuat pilihan dan pelaku tindakan.
c.       Mampu melihat keragaman emosi, motif, dan perspektif diri sendiri maupun orang lain.
d.      Sadar akan tanggung jawab.
e.       Mampu melakukan kritika dan penilaian diri.
f.       Peduli akan hubungan mutualistik.
g.      Memiliki tujuan jangka panjang.
h.      Cenderung melihat peristiwa dalam konteks sosial.
i.        Berfikir lebih kompleks dan atas dasar pola analistik.

5.      Tingkat kelima, adalah tingkat individualistik
Ciri-ciri:
a.       Peningkatan kesadaran individualitas.
b.      Kesadaran akan konflik emosional antara kemandirian dan ketergantungan.
c.       Menjadi lebih toleran terhadap diri sendiri dan orang lain.
d.      Mengenal eksistensi perbedaan individu.
e.       Mampu bersikap toleran terhadap pertentangan dalam kehidupan.
f.       Membedakan kehidupan internal dengan kehidupan luar dirinya.
g.      Mengenak kompleksitas diri.
h.      Peduli akan perkembangan dan masalah-masalah sosial.

6.      Tingkat keenam, adalah ingkat mandiri
Ciri-ciri:
a.       Memiliki pandangan hidup sebagai suatu keseluruhan.
b.      Cenderung bersikap realistik dan objektif terhadap diri sendiri dan orang lain.
c.       Peduli pada pemahaman abstrak, seperti keadilan sosial.
d.      Mampu mengintegrasikan nilai-nilai yang bertentangan.
e.       Toleran terhadap ambiguitas.
f.       Peduli akan pemenuhan diri (self-fulfilment).
g.      Ada keberanian untuk menyelesaikan konflik internal.
h.      Responssif terhadap kemandirian orang lain.
i.        Sadar akan adanya saling ketergantunagn dengan orang lain.
j.        Mampu mengekspresikan perasaan dengan penuh keyakinan dan keceriaan.

D.    Pentingnya Kemandirian Bagi Peserta Didik.
Pentingnya kemandirian bagi peserta didik, dapat dilihat dari situasi kompleksitas kehidupan dewasa ini, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kehidupan peserta didik. Dalam konteks proses belajar, terlihat adanya fenomena peserta didik yang kurang mandiri dalam belajar, yang dapat menimbulkan gangguan mental setelah memasuki pendidikan lanjutan, kebiasaan belajar yang kurang baik (seperti tidak betah belajar lama atau belajar hanya menjelang ujian, membolos, mencontek, dan memberi bocoran soal-soal ujian).
Fenomena di atas, menuntut dunia pendidikan untk mengembangkan kemandirian pesera didik. Sunaryo Kartadinata (1988) menyebutkan beberapa gejala yang berhubungan dengan permasalahan kemandirian yang perlu mendapat perhatian dunia pendidikan, yaitu:
1.      Ketergantungan disiplin kepada kontrol luar dan buakn karena niat sendiri yang ikhlas. Perilaku seperti ini akan mengarah pada perilaku formalistik, ritualistik dan tidak konsisten, yang pada giliranya akan menghambat pembentukan etos kerja dan etos kehidupan yang mapan sebagai salah satu ciri dari kualitas sumber daya dan kemandirian manusia.
2.      Sikap tidak peduli terhadap lingkungan hidup. Manusia mandiri bukanlah manusia yang lepas dari lingkungannya, melainkan bertrasnsenden terhadap lingkunagannya.  Ketidak pedulian terhadap lingkungan hidup merupakan gejala perilaku impulsif, yang menunjukkan bahwa kemandirian masyarakan masih rendah.
3.      Sikap hidup konformitis tanpa pemahaman dan konformistik dengan mengorbankan prinsip. Mitos bahwa segala sesuatunya bisa diatur yang berkembang di masyaraka menunjukkan adanya ketidakjujuran dalam berfikir dan berindak serta kemandirian masih rendah.

Gejala-gejala tersebut merupakan bagian kendala utama dalm mempersiapkan individi-individu yang mengarungi kehidupan masa mendatang yang semakin kompleks dan penuh tantangan. Oleh sebab itu, perkembangan kemandirian peserta didik menuju ke arah kesempurnaan menjadi sangat penting untuk dilakukan secara serius, sistematis, dan terprogram.

E.     Perkembangan Kemandirian Peserta Didik dan Impikasinya Bagi Pendidikan
Kemandirian adalah kecakapan yang berkembang sepanjang rentang kehidupan individu, yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor pengalaman dan pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan sekolah perlu melakukan upaya-uaya pengembangan kemandirian peserta didik, diantaranya:
1.      Mengembangkan proses belajar mengajar yang demokratis, yang memungkinkan anak merasa dihargai.
2.      Mendorong anak untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan dalam berbagai kegiatan sekolah.
3.      Memberi kebebasan kepada anak untuk mengeksplorasi lingkunagan, mendrong rasa ingin tahu peserta didik.
4.      Penerimaan positif tanpa syarat kelebihan dan kekurangan anak, tidak membeda-bedakan anak yang satu dengan yang lain.
5.      Menjalin hubungan yang harmonis dan akrab dengaan anak.

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kemandirian merupakan suatu sikap otonomi di mana pesrta didik secara relatif bebas dari pengaruh penilaian, pendapat dan keyakianan orang lain. Kemandirian muncul dan berfungsi ketika peserta didik menemukan diri pada posisi yang menuntut suatu tingkat kepercayaan diri. Menurut Steinberg (1993), kemandirian berbeda dengan tidak tergantung, karena tidak tergantung merupakan bagian untuk memperoleh kemandirian.

B.     Saran
Perkembangan kemandirian peserta didik sangat berpengaruh pada proses peyikapan kehidupan yang sempurna. Maka dari itu perkembangan kemandirian peserta didik menuju ke arah kesempurnaan menjadi sangat penting untuk dilakukan secara serius, sistematis, dan terprogram baik dari orangtua maupun guru.

















DAFTAR PUSTAKA

Desmita. 2009, Psikologi Perkembangan Peserta Didik.Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA